Plt. Sekretaris DPMG Kota Lhokseumawe Menerima Penyerahan Arsip Inaktif sebagai Wujud Tertib Administrasi
Lhokseumawe – Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe menerima penyerahan arsip aktif inaktif dari masing-masing bidang di lingkungan DPMG sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan arsip inaktif ini merupakan tahapan penting dalam pengelolaan arsip, di mana dokumen yang sudah tidak digunakan secara aktif dalam kegiatan administrasi dipindahkan ke unit kearsipan untuk dikelola, dipelihara, dan diamankan sesuai jadwal retensi arsip.
Sekretaris DPMG menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional.
"Arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, tetapi merupakan bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, setiap bidang diharapkan terus meningkatkan kesadaran dalam menata, mengelola, dan menyerahkan arsip inaktif sesuai ketentuan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, DPMG Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, menjaga keamanan informasi, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
DPMG Kota Lhokseumawe
"Tertib Arsip, Tertib Administrasi, Pelayanan Semakin Berkualitas."
