Dalam Rangka mewujudkan pelaksanaan APBG secara transparan, dan akuntabel.
.jpeg)
Kadis DPMG bersama Kabid BKPEG, menggelar pertemuan dengan Kasidatul kejaksaan Negeri Lhokseumawe menyankut perjanjian kerja sama antara 10 gampong di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.Pada tanggal 30 september 2025 di ruang kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Lhokseumawe.
Dalam kegiatan ini Kasidatun memberikan arahan bagaimana pelaksaan APBG yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, Kasidatun juga mengharapkan kepada para Geuchik agar tidak melakukan hal- hal yang bertentangan dengan hukum.
.png)