Pemilihan Keuchik Serentak

Pemilihan Keuchik Serentak Kota Lhokseumawe Tahun 2026 merupakan momentum demokrasi gampong yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 20 September 2026 di 47 gampong yang tersebar pada 4 kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan demokrasi di tingkat pemerintahan gampong sekaligus sarana untuk memilih pemimpin yang amanah, aspiratif, dan mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.

Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Serentak ini melibatkan seluruh unsur pemerintahan, panitia pemilihan, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta partisipasi aktif masyarakat di masing-masing gampong. Proses pemilihan dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil guna menjamin terselenggaranya pesta demokrasi yang tertib, aman, dan kondusif.

Sebanyak 47 gampong yang mengikuti pemilihan tersebar di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Muara Satu, dan Blang Mangat. Setiap tahapan pemilihan mulai dari penjaringan bakal calon, penetapan calon, masa kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui Pemilihan Keuchik Serentak Tahun 2026 ini, diharapkan akan lahir para keuchik yang memiliki integritas, kapasitas kepemimpinan, serta komitmen kuat dalam membangun gampong, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan memperkuat tata kelola pemerintahan gampong yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kota Lhokseumawe juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan persaudaraan selama proses pemilihan berlangsung, serta menerima hasil pemilihan dengan penuh kedewasaan demi terciptanya stabilitas dan kemajuan bersama di seluruh gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe.