
Untuk meminimalisir Penyalahgunaan APBG dan pencegahan Korupsi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) mengelar Penandatanganan kerja sama antar sepuluh gampong di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe pada 18 September 2025 yang selenggarakan di Aula Setdako Lhokseumawe menyangkut APBG. Untuk tahun ini ditetapkan Sepuluh Gampong Untuk di jadikan percontohan.
1.jpeg)
.png)